PUDE - Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2026 merupakan kegiatan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat, Kapolsek Kajuara, pihak BKKBN, pihak PUSKESMAS, Pendamping Kecamatan, Pemerintah Desa dan warga desa lainnya. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Musyawarah ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pude pada Selasa, 22 Juli 2025.
Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa yang menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Beliau juga menjelaskan bahwa RKPDES Tahun 2026 akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan tentang rencana kerja pemerintah desa yang telah disusun sebelumnya. Pemaparan ini mencakup berbagai aspek pembangunan desa, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Warga desa diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan tentang rencana kerja yang telah disusun.
Selanjutnya, warga desa diminta untuk memberikan usulan tentang rencana kerja pemerintah desa. Usulan-usulan tersebut dicatat oleh Sekretaris yang telah ditunjuk sebagai Sekretaris dalam penyusunan RKPDES Tahun 2026. Warga desa dapat menyampaikan pendapat dan usulannya tentang rencana kerja pemerintah desa. Warga desa banyak memberikan usulan termasuk mengenai pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Hasil musyawarah ini kemudian dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan RKPDES Tahun 2026.
Dengan demikian, musyawarah desa ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa dan memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Musyawarah ini juga dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah desa ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang menyatakan bahwa rencana kerja pemerintah desa telah disepakati bersama. Hasil musyawarah ini kemudian akan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan bahwa pembangunan desa dapat berjalan efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Penulis: ADMIN